Kamis, 26 Mei 2011

Sedikit Mengenai Wiretapping

kebetulan nih tadi aku ada tugas tentang wiretapping, jadi ga ada salah nya juuga buat berbagii :D


Wiretapping adalah kegiatan menyadap pembicaraan melalui telepon maupun melalui internet,yang dilakukan oleh orang lain. Penyadapan merupakan suatu tindakan ilegal yang tidak dapat dilakukan sembarang orang. Untuk dapat melakukan penyadapan seseorang ataupun lembaga harus memiliki kewenangan khusus dan telah disahkan oleh badan hukum. Hal ini berdasarkan dalam Pasal 40 Undang –Undang No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi disebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan penyadapan atas informasi yang disalurkan melalui jaringan telekomunikasi dalam bentuk apapun. Dalam peraturan diatas dengan tegas melarang kepada setiap orang melakukan kegiatan penyadapan. Disamping itu penyadapan informasi yang tidak didasarkan pada aturan hukum merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia. Hal ini diakui secara internasional, atau bisa dikatakan penyadapan tidak dapat dibenarkan di negara manapun.

Namun penyadapan juga sangat berguna sebagai salah satu metode penyidikan. Penyadapan merupakan alternatif jitu dalam investigasi kriminal terhadap perkembangan modus kejahatan maupun kejahatan yang sangat serius, dalam hal ini penyadapan merupakan alat pencegahan dan pendeteksi kejahatan. Banyak pelaku kasus-kasus kejahatan berat dapat dibawa ke meja hijau berkat hasil penyadapan. Penyadapan yang dilakukan oleh badan- badan tertentu tidak diterapkan kepada semua orang yang melakukan komunikasi melalui telepon, tetapi hanya segelintir orang saja. Meski demikian, penyadapan oleh penyidik atau aparat hukum negara tetap menjadi kontroversial karena dianggap sebagai invasi atas hak-hak privasi warga negaranya yang mencakup privasi atas kehidupan pribadi,kehidupan keluarga maupun korespondensi.


Penyadapan bukanlah hal baru dalam dunia telekomunikasi.Kegiatan ini sudah dikenal sejak masa perang dunia pertama. Umumnya penyadapan digunakan untuk kepentingan politik suatu negara. Walaupun kadang dipakai juga untuk kepentingan perang antar negara dan bisnis para pengusaha.

0 bacot:

 

Design by Rusdayani